BATU - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH membuka dengan resmi acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2023 pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip, Batu dengan tema Tegakkan Integritas untuk Kinerja Berkualitas.
Rakerda dihadiri oleh Pejabat esselon II dan III di lingkungan Kejati Jatim dan para Kajari se-Jawa Timur beserta 2 orang Kasi yang mendampinginya serta dihadiri oleh para kasi dan jajarannya pada masing-masing Kejari se-Jawa Timur secara virtual.
Rakerda pada Kejati Jatim merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru disesuaikan dengan Siklus Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2023.
Baca juga:
Potret Perjuangan Kaum Ibu di Indonesia
|
Hal ini dipertegas kembali dengan adanya surat Jaksa Agung RI Nomor : B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 November 2023 hal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023.
Adapun materi yang menjadi pokok pembahasan dalam Rakerda Tahun 2023 memprioritaskan pada Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2025 Pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jawa Timur serta Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2022 dan hasil Rakerda tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan Raker Kejaksaan RI Tahun 2024, Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2023, dan Penetapan Kebutuhan Riil Kejaksaan RI Tahun 2025.