Polisi Tetapkan Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT

    Polisi Tetapkan Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT

    SURABAYA - Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan Ferry sebagai tersangka ini dilakukan setelah olah TKP dan gelar perkara yang di hotel kawasan Kediri pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

    "Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara, saudara FI akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. 
    Sekali lagi, setelah dlakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka, " katanya, Kamis (12/1/2023).

    Kombes Dirmanto menambahkan, hari ini penyidik Ditreskrimum berencana melayangkan surat panggilan untuk Ferry Irawan, supaya Senin (16/1/2023) besok bisa menghadiri panggilan penyidik.

    "Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan, " tambah Kombes Dirmanto.

    Melalui surat yang akan dilayangkan, Kombes Dirmanto meminta Ferry Irawan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. 

    "Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik, " pungkas Kombes Dirmanto.

    Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 undang-undang nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Perampokan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Hadiri Perayaan Natal Anggota...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS
    Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Logistik Pilkada Menggunakan Kuda ke TPS Terpencil di Jember
    Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024
    H-1 Coblosan Kapolres Probolinggo Bersama Forkopimda Gelar Patroli Pastikan Pilkada 2024 Kondusif
    Ketua PCNU Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

    Ikuti Kami