Peresmian Rumah RJ SMA-SMK dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu

    Peresmian Rumah RJ SMA-SMK dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu

    KOTA BATU - Pada hari Kamis Tanggal 23 Februari 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Batu Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) SMA/SMK/SLB di Kota Batu bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dan pihak Kejaksaan Negeri Batu.

    Hal ini disampaikan Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Andhika Nugraha Triputra, SE, SH, MH dalam siaran persnya kepada media ini. 

    Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH, MH beserta para Kasi dan Kasubag, Dr. Dra. Ema Sumiarti, M.Si selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ritul Idha Djarwati, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 1 Batu dan beberapa perwakilan dari Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu.

    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH, MH menyatakan siap dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah melalui Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA/SMK/SLB di Kota Batu, setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Batu juga telah menjalankan program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Sahabat Guru yang telah berjalan sebelumnya.

    Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying dan kekerasan di sekolah kian marak, sehingga diharapkan dengan adanya Rumah RJ tersebut di tiap sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu, diharapkan dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.

    Selain hal tersebut di atas dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, dan di lanjutkan dengan peninjauan Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA Negeri 1 Batu. (*) 

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi...

    Artikel Berikutnya

    Dirlantas Polda Jatim Dampingi Tim Survey...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kabagops Polres Pamekasan Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Se-Kabupaten Pamekasan
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Gotong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami